Monevonline, Bandarlampung- Mirzani Djausal komentari tentang kepres Presiden Joko Widodo (Jokowi) peraturan pemerintah no.57 tahun 2021 yakni tentang terbitnya aturan baru yang tak lagi mencantumkan Pancasila dan Bahasa Indonesia dalam Standar Nasional Pendidikan, Sabtu (8/5/2021).
“Standar Nasional Pendidikan digunakan pada pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat pada jalur pendidikan formal, jalur pendidikan nonformal, dan jalur pendidikan informal,” bunyi PP tersebut.
Dalam aturan ini, pemerintah memutuskan untuk menghilangkan Pancasila dan Bahasa Indonesia dalam Standar Nasional Pendidikan pada kurikulum pendidikan tinggi.
Dalam Undang-Undang (UU) 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pancasila dan Bahasa Indonesia masuk dalam kurikulum. Sementara dalam PP Ini, kedua topik tersebut dihilangkan.
Pasal 40 PP tersebut menyebutkan kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa.Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 yang menghilangkan tentang Pancasila dan Bahasa Indonesia dari standar Pendidikan nasional.
“Kalau saya pribadi setuju tidak setuju tapi pemerintah harusnya mencari alternatif lain karna ideologi Pancasila kita kan tetap harus ada,” ujar Mirzani Djausal.
Lanjutnya ia menegaskan bahwa pemerintah harusnya dalam membuat keputusan sudah mempunyai solusi sebelumnya.
“Harus ada segera solusi bagaimana menggantikan pelajaran PPKn karna PPKn sangat penting karna menyangkut ideologi Pancasila, apalagi Umur SMP SMA atau mahasiswa itu kan sudah banyak main medsos nah ini kan banyak yang mempengaruhi dan kadang-kadang bertentangan dengan ideologi Pancasila,” lanjutnya.
Ketua Fraksi Gerindra tersebut juga menjelaskan harapannya agar pemerintah segera mengeluarkan instrumen yang lebih kuat sehingga ideologi Pancasila tetap membumi semestinya.
” Ya kalau saya Silakan dihapus tapi pemerintah harus mencari instrumen pengganti sehingga ideologi Pancasila tidak hilang dan tetap kuat, harus ada instrumen yang lebih kuat Yang paling baik bagi bangsa ini adalah ideologi Pancasila bagaimana ideologi Pancasila akan dikenal dan ditanamkan kalau PPKn dihapuskan,” tutup Mirzani Djausal.