MONEVONLINE.COM, Jakarta- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan menunda perhelatan Muktamar ke-34 NU di Lampung hingga tahun 2021 mendatang.
Keputusan diambil setelah memperhatikan situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang belum mereda dan memperlihatkan grafik yang terus meningkat dalam kasus per harinya.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menuturkan, kepastian pelaksanaan Munas Alim Ulama akan diputuskan kembali. Sedangkan Muktamar ke-34 NU ditunda tahun depan.
“Dengan ini PBNU memutuskan Munas-Konbes NU 2020 ditunda dalam waktu yang belum ditentukan. Dan Muktamar ke-34 NU mundur satu tahun ke depan,” ucap Kiai Said saat menyampaikan keputusan Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU yang digelar secara virtual, Rabu (15/7/2020).
Sebelumnya, Munas Alim Ulama dilaksanakan pada 18-19 Maret 2020 lalu di Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang, Rembang, Jawa Tengah. Sedangkan Muktamar ke-34 NU sedianya akan dilangsungkan pada 22-27 Oktober 2020 di Provinsi Lampung.
Namun, karena kondisi pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berakhirnya, PBNU menilai perlu pertimbangan lebih mendalam. Hal itu pula yang mendasari keputusan menunda dua agenda besar warga NU tersebut.
Menurut Kiai Said, meski begitu tempat Munas NU masih dimungkinkan berlangsung di Pesantren Sarang. Kemudian, Provinsi Lampung pun masih menjadi tuan rumah Muktamar ke-34 NU.
“Tempat masih di Pesantren Sarang. Tempat Muktamar juga masih Lampung, hanya saja soal waktu yang mengalami perubahan,” jelasnya.
PBNU masih terus akan melangsungkan rapat bersama Syuriyah PBNU untuk membahas banyak hal termasuk agenda-agenda besar PBNU ke depan. (rpb)