Daerah  

Nanang-Pandu Sandang Nomor Urut Satu

MONEVONLINE.COM, Lampung Selatan – Pilkada Lampung Selatan (Lamsel) tahun 2020 memasuki babak baru. Setelah dilakukan penetapan pasangan calon, kali ini pengundian dan penentuan nomor urut paslon, di Aula pertemuan KPU Lamsel, Kamis (24/9).

Dalam tahapan tersebut, hanya dilakukan oleh satu paslon, yakni Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa. Diketahui paslon incumbent ini telah sah secara resmi ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Lamsel melalui pleno tertutup KPU setempat. Berdasarkan pengundian nomor urut, paslon Nanang-Pandu mendapatkan nomor urut 1.

Sementara, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) lainnya, Tony Eka Chandra dan Antoni Imam belum ditetapkan lantaran adanya penundaan tahapan. Selain itu Bapaslon Hipni-Melin tidak ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Lamsel lantaran dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak, dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan tahapan, penetapan nomor urut dilakukan pada hari ini. “Kesuksesan Pilkada menjadi tanggung jawab kita bersama, khususnya kesehatan masyarakat. Saya meminta Paslon dapat menyampaikan kepada seluruh Tim Pemenangan dan Pendukung untuk dapat mengikuti Protokol Kesehatan, ” Imbau Aan.

Sementara, untuk paslon Tony-Antoni yang diketahui Antoni sempat terpapar virus corona dan dinyatakan positif beberapa waktu lalu, mendapatkan perlakuan khusus dari KPU Lamsel untuk menghindari penyebaran virus.

“Ada salah satu calon yang terkena Covid 19, dan kita akan memperlakukan khusus untuk Paslon tersebut. Kita sedang melakukan tahapan pemeriksaan berkas terhadap Paslon tersebut, ” tukasnya. (Doy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *