Nasib Tenaga Pendidik dan Peserta Didik SMK Penerbangan Radin Intan Terjaring Sengketa Tanah

Monevonline.com, Tercatat pada 14 November tahun 2022, seorang Kepala Sekolah SMK Swasta di Bandar Lampung mengkhawatirkan nasib tenaga pendidik dan peserta didik lantaran tempatnya mengabdi untuk pendidikan terseret kasus hukum.

Ia Kepala SMK Penerbangan Radin Intan, Suprihatin mengungkapkan, terpaksa berurusan dengan Polresta Bandar Lampung lantaran tanah tempat sekolah yang dipimpinnya dijadikan persoalan internal keluarga, yang sama sekali tidak diketahui bagaimana duduk persoalannya.

Saya tidak tahu siapa terlapor. Status saya sekarang masih sebagai saksi. Yang saya tahu, yang melaporkan itu cucungnya pak Jamsari, pemilik tanah ini,” tuturnya.

Ceritanya, persoalan internal keluarga yang kini sangat diresahkannya itu terjadi sejak tahun 2018 namun mereda di tahun 2020 karena Sudaryanto, anak sekaligus ahli waris dari Jamsari memintanya fokus mengurus sekolah.

Sudaryanto ingin Suprihatin fokus mengurus sekolah yang pembangunnya telah direstui Jamsari sebagai pemilik tanah. Terlebih, Suprihatin tidak memiliki kapastitas untuk berada dalam persoalan keluarga tersebut.

Kami sudah nyaman, tapi tahun 2022 bulan Juli mereka masih berlanjut di pengadilan agama karena menyangkut hak waris. Di pengadilan agama itu mereka masih progres dan berujung kasasi sampe sekrang. Tapi di tengah perjalanan, cucungnya pak Jamsari itu melaporkan saya berikut pak daryanto ke Polresta,” ungkapnya yang amat menyesalkan dirinya sampai dipanggil ke Polresta Bandar Lampung.

Dulu, Jamsari merestui tanahnya dibangun sekolah namun sayang karena restu itu hanya sebatas ucapan.

Kalau diwakafkan memang enggak. Tapi kalau kata saya sih tersirat tapi tak tersurat. Jadi pak Jamsari itu orang tua yang merestui untuk bangun sekolah di atas lahannya. Ya pak Yanto yang membangun waktu itu. Seiring berjalannya waktu ya saya yang dipercaya untuk mengurus sekolah itu, sampe akhirnya muncul permasalahan seperti ini,” ungkapnya.

Sebagai orang yang tidak memiliki kuasa untuk menyelesaikan persoalan tanah di atas bangunan SMK Penerbangan Radin Intan itu, Suprihatin hanya berharap supaya dirinya tak dilibatkan dalam ranah sengketa tersebut.

Dia hanya mengharapkan, persoalan ini selesai dalam musyarawah kekeluargaan karena ada nasib anak bangsa yang sedang mengikuti proses KBM di dalam permasalahan ini.

“Kami para tenaga pengajar di sini ingin membuka pintu hati mereka. Ya tolong lepaskan kami dari permasalahan yang ada di kepolisian supaya kami bisa nyaman dan normal kembali seperti semula,” pintanya.

Suprihatin bahkan siap memindahkan kegiatan belajar mengajar SMK Penerbangan Radin Intan agar masa depan anak didiknya kembali normal tanpa gangguan kasus hukum.

Padahal kalau kami dipanggil, diajak musyawarah ya intinya kami siaplah untuk dimediasi, kamis siap, toh kalau kami disuruh pergi kami siap karena tidak ada lagi kenyamanan di sekolah ini,” katanya.

Dampak dominan yang terjadi atas persoalan tanah tempat berlangsunya KBM SMK Penerbangan Radin Intan ini tak hanya diresahkan para murid. Dua tenaga pengajar SMK tersebut sampai mengundurkan diri.

Dampak sangat dominan sekali terutama bagi guru kami. Guru kami ada dua yang mengundurkan diri karena perselisihan keluarga ini,” terakhir informasi yang didapat dari Suprihatin.

Sampai tulisan ini sementara selesai diketik, Tim Liputan masih berusaha mencari informasi lanjutan terkait persoalan tersebut.

Tim liputan juga masih mencari informasi lanjutan tentang siapa-siapa turut dalam persoalan ini sehingga duduk perkara yang membuat dua tenaga pengajar SMK Penerbangan Radin Intan mengundurkan diri dan Kepala Sekolahnya mesti berusuan dengan Polresta Bandar Lampung dapat diinformasikan tanpa merugikan pihak manapun.

(Alfa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *