MONEVONLINE.COM, Bandar Lampung – Kota Bandar Lampung masuk dalam 10 besar kota besar di Indonesia yang paling rawan penyebaran Covid-19.
Hal itu terungkap dalam rilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang dikeluarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Selasa (22/9/2020).
Kota Bandar Lampung masuk 10 besar rawan penularan setelah Kota Depok, Kabupaten Kota Waringin Timur, Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kota Manado, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kabupaten Bone Bolango.
Melihat data tersebut, , Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah meminta tim pemenangan atau partai politik setiap bakal calon selalu menyosialisasikan protokol kesehatan saat menjalani setiap tahapan.
“Yang terdekat adalah penetapan dan pengundian nomor urut bakal pasangan calon,” kata Candra di Ballroom Hotel Emersia, Selasa (21/9/2020).
Kata Candra, walaupun Bawaslu tidak mempunyai kewenangan memberikan sanksi namun Bawaslu bisa memproses dugaan pelanggaran dan bisa merekomendasikan kepada instansi terkait.
“Apabila melanggar administrasi, kita (Bawaslu) bisa meminta kepada KPU untuk memberikan sanksi kepada calon. Misalnya, bakal calon tidak bisa melaksanakan kampanye dalam beberapa hari atau lainnya,” katanya.
Berikut 10 Daerah Rentan Penularan Covid-19
- Kota Depok
- Kabupaten Kota Waringin Timur
- Kota Bukit Tinggi
- Kabupaten Agam
- Kota Manado
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Sintang
- Kabupaten Sumbawa Barat
- Kabupaten Bone Bolango
- Kota Bandar Lampung
(kpt)