MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU), Yohanes Joko Purwanto, menyatakan, pihaknya akan turun ke jalan untuk menuntut penolakan pengesahan RUU Ciptaker. Unjuk rasa rencananya dijadwalkan selama tiga hari, 6-8 Oktober 2020.
Karenanya, seluruh elemen masyarakat turut turun guna menyuarakan aspirasi terhadap keputusan tersebut, yang rencananya dilanjutkan dengan pengesahan dalam rapat paripurna pada 8 Oktober.
“Kalau memang harus ada yang dibakar, maka mulai besok kita akan memulainya dengan bakar-bakar ban dan berikutnya kita lihat konstelasinya seperti apa,” jelasnya.
Dia menyatakan, FSBKU sudah melakukan konsolidasi dengan elemen serikat di Lampung untuk melakukan aksi menolak beleid sapu jagat (omnibus law) tersebut.
“Tidak hanya di Kota BandarLampung, tetapi juga di Kabupaten Lampung Selatan, LampungTengah, Lampung Timur. Ini juga sudah mulai akan dilakukan,” terangnya.
Sebanyak tujuh dari sembilan fraksi di DPR menyepakati RUU Ciptaker pada tingkat I di Badan Legislasi (Baleg). Keputusan diambil dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (3/8) malam. Rencananya dilanjutkan pengambilan keputusan tingkat II melalui paripurna pada 8 Oktober.
Forum tersebut turut dihadiri sejumlah perwakilan pemerintah, baik langsung maupun secara daring. Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menkumham, Yasonna Laoly; Menaker, Ida Fauziah; Menkeu, Sri Mulyani; Menteri LHK, Siti Nurbaya; Menteri ESDM, Arifin Tasrif; serta Menkop UMKM, Teten Masduki, misalnya. (Red)