Monevonline.com, Lampung – Guna mendukung program Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk mencapai
Zero ODOL pada Januari 2023, PT Hutama Karya (Persero) bersama dengan Dinas perhubungan Provinsi Lampung, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Bengkulu- Lampung, dan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Lampung melakukan
operasi terhadap Kendaraan Over Dimensi dan Over Load pada tanggal 10-13 Oktober 2022 yang berlokasi di Akses Gerbang Tol Lematang.
Data yang diperoleh selama operasi tersebut adalah 163 kendaraan terindikasi melakukan pelanggaran.
Setelah berat dan dimensi kendaraan diperiksa, 59 kendaraan ditindak dan ditilang oleh Dishub provinsi Lampung, 65 kendaraan oleh BPTD Wilayah VI Bengkulu-Lampung dan 39
kendaraan oleh Satuan PJR Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Lampung.
Selanjutnya seluruh kendaraan tersebut terindikasi ODOL diputar arahkan keluar jalan tol dan diberi tanda khusus oleh BPTD Wilayah VI Bengkulu-Lampung dan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung.
Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib sesuai perundangan yang berlaku, berkendara mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan, periksa kondisi kendaraan dan pengemudi sebelum melakukan perjalanan, serta
selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu. (Rls)