Monevonline.com, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung bersama jajarannya (Polsek) mengungkap 32 kasus narkoba dan menangkap sebanyak 41 orang tersangka.
Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Ganda Saragih, didampingi Kasat Narkoba Kompol Gigih dan Kapolsek, menjelaskan, dari hasil Operasi Antik Krakatau 2022 yang berlangsung selama dua pekan, sejak 18 Maret – 31 Maret 2022, Satresnarkoba dan jajarannya telah mengamankan 41 orang tersangka narkoba yang terdiri dari 38 pria dan 3 wanita.
“Hasil Ops Antik 2022, Polresta ditargetkan 6 TO (target Operasi) dan 4 Non TO. Keseluruhan TO yang diberikan Polda, semuanya bisa terungkap. Bahkan kami bisa mengungkap Non TO sebanyak 35 orang,” ujar Ganda saat press rilis di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (7/4/2022).
Untuk Satresnarkoba, kata Ganda, mengungkap sebanyak 17 kasus dengan 22 tersangka.
“Sedangkan untuk tingkat Polsek ada 15 kasus dengan jumlah tersangka 19 orang. Dari total 41 tersangka ini terdiri dari 14 pengedar, 18 orang kurir dan sisanya pemakai,” jelasnya.
Sementara itu, lanjut Ganda, barang bukti yang diamankan yakni 27,6 gram sabu-sabu.
Dikatakan Ganda, bahwa di Kota Bandar Lampung ini masih saja banyak peredaran dan penyalahgunaan Narkotika.
“Kita tidak hanya memberantas Narkoba ini selama Ops Antik saja. Namun dengan adanya operasi ini mampu menangkal dan meminimalisir pengguna dan pengedar gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung,” ujarnya.
“Kami akan terus menindak tegas bagi siapa saja yang menyalahgunakan dan melakukan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung,” tegasnya lagi.
Orang nomor dua di Polresta Bandar Lampung ini pun meminta peran aktif masyarakat dalam pemberantasan narkoba.
“Kami minta masyarakat berperan aktif untuk melaporkan ke pihak kepolisian jika ada informasi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba agar kita tindak tegas, baik itu masyarakat maupun anggota Polri,” tegasnya. (Ocr)