PAD Anjlok, Pemkot Jual Aset dan Ajukan Pinjaman

MONEVONLINE.COM, Bandarlampung – Pendapatan Asli Daerah (PAD) anjlok, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung berniat jual aset dan ajukan pinjaman.

Hal itu disampaikan Walikota Bandarlampung, Herman HN, usai menghadiri sidang paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) perubahan APBD Bandarlampung Tahun Anggaran 2020, Selasa (15/9), di DPRD kota setempat.

“Ya tentu kita mengalami defisit, di mana-mana pasti mengalami, namun kita berjuang bagaimana daerah kita harus lebih baik lagi ke depan,” kata dia.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan hutang kepada Kementerian Keuangan, namun belum disetujui. Pengajuan hutang tersebut dilakukan guna mengatasi pencegahan Covid-19.

“Kita berhutang belum disetujui, lagi mau berhutang saja. Untuk mengatasi semua kekurangan-kekurangan dalam rangka Covid-19 ini. Kita optimislah semuanya berjalan dengan baik tahun 2020 ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi, mengatakan bahwa pihaknya bersama eksekutif telah duduk bersama dalam pembahasan PAD yang turun ini akibat Covid-19.

“Salah satunya dengan layanan pinjaman dengan pusat perubahan keuangan melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Dan yang kedua adalah dengan penjualan-penjualan aset,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah mempunyai aset tanah-tanah hasil reklamasi. Saat ini proses sedang diurus sertifikatnya, apabila telah selesai akan dilakukan pelelangan.

“Jadi untuk menutupi PAD yang jeblok ini pasti akan diambil dari situ (pinjaman pusat dan penjualan aset). Tidak mungkin lagi akan menarik dari pajak bumi dan bangunan (PBB),” paparnya. (Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *