Monevonline.com, Bandar Lampung – Panitia Muscab Partai Demokrat Lampung dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung atas tuduhan tindak pidana penipuan.
Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/2258/IX/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tanggal 22 September 2022.
Pelapornya adalah Sudarsono yang merupakan bakal calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Metro.
Sudarsono mengaku telah membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung bukan karena besaran uang mahar yang diminta panitia sebesar Rp 25,5 juta. Akan tetapi, lebih kepada menitikberatkan untuk pembelajaran politik yang santun.
“Secara ekonomi memang saya dirugikan. Tidak banyak, tapi intinya untuk pembelajaran politik kita bersama,” kata Sudarsono yang kini sudah menjabat sebagai Ketua Partai Gerindra Kota Metro Tanpa mahar, Jumat (23/9/2022).
Sudarsono menjelaskan, pada saat mendaftar, dirinya membawa dukungan 40 persen dari 20 persen syarat dukungan. Dan kemudian ada persyaratan yang mengharuskan peserta membayar Rp 25,5 juta dengan alasan untuk pelaksanaan muscab.
Namun, saat verifikasi faktual dukungan, ternyata dukungan kepada Sudarsono dianggap tidak sah. Lantaran, pendukungnya memberikan dukungan ke salah satu calon peserta lain.
“Tidak ada komunikasi ke saya. Pendukung saya dipanggil ternyata sudah tiga hari sebelumnya menandatangani dukungan terhadap calon peserta lain, mereka teken notaris juga. Tidak ada komunikasi. Uang tidak dikembalikan. Saya tidak bertarung, tapi suruh membayar. Kalau saya ditolak, mestinya kan uang saya tidak diambil,” jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Sudarsono, Fajar Arifin, menambahkan, dilaporkannya panitia muscab serentak DPC Partai Demokrat di Lampung atas dugaan penipuan atau penggelapan.
“Kita laporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan penggelapan. Prosesnya seperti apa?, nantinya kita serahkan ke penyidik. Biar ranah penyidik yang memproses siapa yang bertanggungjawab. Kemana aliran uangnya. Ini ada indikasi penipuan. Harusnya kalo nggak jadi (nyalon) uangnya balikin dong,” kata Fajar. (Ocr)