Monevonline.com, Bandarlampung- DPRD provinsi Lampung mengadakan rapat Lkpj dengan narasumber Dispora provinsi Lampung, namun naas Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Lampung batal memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2020 secara transparan di hadapan Pansus DRPD karena kadis tak datang, Senin(7/6/2021).
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Pansus LKPj Mirzalie bahwa, yang datang ke DPRD hanya Sekretaris Dispora dengan tujuan menyerahkan LKPj tahun anggaran 2020 yang dikelola mereka dalam setahun.
“Iya jadi Rapat dibatalkan karena kadis pora tidak hadir, ini yang hadir hanya sekretarisnya aja serta hanya mengantarkan data yang isinya anggaran dana untuk KONI di tahun 2020 sudah ada semua,” ujar mirzalie.
Dilain tempat Ketua DPRD Mingrum Gumay menjelaskan inj semua sudah urusannya pansus.
“Ya, kalau terkait beberapa OPD yang tidak hadir dalam rapat Pansus atau bahkan rapat dibatalkan itu urusannya ke Pansus LKPj, sebab Pansus merupakan perpanjangan tangan pimpinan, Jadi pimpinan itu menyerahkan seluruhnya ke pansus,” tutup ketua DPRD provinsi Lampung Mingrum Gumay.
Rapat LKPj yang harusnya digelar Senin (7/6) pada pukul 09.00 WIB molor hingga pukul 13.00 WIB tadi siang dan belum menemukan alasan yang jelas mengapa Kadispora tidak datang pada rapat lkpj hari ini. (Mey)