Panwaslu Sukamenanti Undur Diri

Ilustrasi membagikan sembako.

MONEVONLINE.COM, Bandarlampung –  Setelah sebelumnya diduga berpihak kepada salah satu bakal pasangan calon, Panitia Pengawas Kelurahan (Panwaslu) Sukamenanti, Kecamatan Kedaton, Fitri, mengajukan surat pengunduran diri.

Berdasarkan informasi yang didapat, Fitri mengundurkan diri usai rumahnya didatangi Camat, Lurah, RT, Sat Linmas setempat pada Minggu (13/9) malam. Dirinya diduga berpihak kepada salah satu bakal pasangan calon lantaran sang suami, Ujang Suryadi, terlibat ikut membagikan sembako kepada masyarakat.

Namun pihak yang berkewajiban masih memproses laporan pelanggaran etika yang dilakukan Fitri sebagai Panwaslu. Walaupun Fitri terbukti tidak ikut membagikan sembako seperti yang dilakukan suami. Namun terkait pengunduran diri Fitri, kebijakan tersebut dapat diputuskan oleh Bawaslu Bandarlampung.

Sementara Ketua Panwascam Kedaton, Akhmad Firdaus, menyayangkan atas kemunduran tersebut. Pasalnya, kasus dugaan tidak netral itu sedang diajukan ke Bawaslu Kota Bandarlampung untuk dikaji.

“Memang semalam dirinya telah melayangkan surat mengundurkan diri, namun saat ini hasil dari pengumpulan alat bukti maupun keterangan saksi sudah dilayangkan ke Bawaslu setempat,” ujarnya, Rabu (16/9). (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *