MONEVONLINE.COM, Aceh – Penggerebekan pesta seks enam remaja di salah satu rumah kosong di Pidie, Aceh memunculkan dugaan baru. Disinyalir, keenam pasangan ini bisa bertukar pasangan untuk memuaskan nafsu birahinya alias swinger.
Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian mengakui dugaan tersebut usai melakukan pemeriksaan pada para tersangka.
“Mereka mengaku pernah melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan pasangan yang berbeda atau berganti pasangan di antara keenam tersangka tersebut,” katanya, Senin (5/10/2020).
Diketahui, dari enam yang diamankan polisi, empat orang di antaranya berusia 14-17 tahun. Sementara dua lagi berusia 19 dan 18 tahun, yakni TM dan AD.
Keenam orang ini digerebek warga di Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie, Kamis (1/10) dini hari. Keenamnya kemudian diserahkan ke Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH/polisi syariat) Pidie.
Mereka disebut mengaku sudah berhubungan badan berulang kali dengan pasangannya. Mereka juga disebut berhubungan dengan orang lain di tempat berbeda.
“Mereka juga pernah berganti pasangan di waktu dan tempat lain serta pernah juga melakukan persetubuhan dengan orang lain yang rata-rata masih di bawah umur,” jelas Zulhir.
Keenamnya kemudian dijerat dengan Pasal 25 jo Pasal 23 dan Pasal 37 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Mereka terancam hukuman cambuk, penjara atau denda. (dtc)