KALIANDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar rapat paripurna perdana tahun sidang 2021.
Rapat paripurna istimewa itu, dalam rangka penyampaian dua paket Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Bupati setempat, Nanang Ermanto.
Kendati dilakukan secara video conferencing (Vicon) zoom meeting, rapat paripurna berlangsung khidmat. Nanang Ermanto menyampaikan Raperda tersebut dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat. Sementara, anggota dewan melangsungkan rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (8/2/2021) siang.
Berdasarkan pantauan, rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi, didampingi para wakil ketua. Sementara, dari jumlah 49 orang anggota dewan, hadir secara fisik sebanyak 14 orang, hadir melalui aplikasi virtual meeting 26 orang, dan tidak hadir dengan keterangan izin 9 orang.
Dalam zoom meeting tersebut, hadir juga jajaran anggota Forkopimda Lamsel. Sekretaris Daerah Thamrin, beserta para Staf Ahli Bupati, Asisten, dan Kepala OPD serta Camat dilingkup Pemkab Lamsel.
Adapun kegiatan rapat paripurna yang dilaksanakan ditengah pandemi tersebut telah menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 secara ketat.
Sementara itu, dalam nota pengantarnya, Bupati Lamsel, H. Nanang Ermanto menyampaikan dan menjelaskan mengenai dua Raperda tersebut.
Pertama tentang pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lamsel, “Perseroan Daerah (Perseroda) Lampung Selatan Maju”.
Dan kedua, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lamsel tentang Penyertaan Modal pada Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju.
Selanjutnya, dalam kesempatan itu, Nanang menyampaikan beberapa hal yang menjadi dasar pemikiran tentang pendirian BUMD.
Nanang menjelaskan, Kabupaten Lamsel yang merupakan pintu gerbang Sumatera merupakan daerah yang memiliki letak sangat strategis.
Seperti adanya Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Bandara Radin Inten sebagai bandara internasional, ditunjang jalan tol Bakauheni-Terbangi Besar.
“Tentunya, kondisi ini sangat menguntungkan dan memberikan peluang bagi Kabupaten Lampung Selatan untuk meningkatkan dan menumbuhkan iklim usaha dan pertumbuhan perekonomian daerah,” papar Nanang.
Nanang melanjutkan, secara empiris Kabupaten yang berjuluk Khagom Mufakat ini juga memiliki banyak potensi dan keunggulan. Terutama bidang pariwisata, pertanian, peternakan perikanan, industri dan bidang-bidang lainnya.
Menurutnya, potensi dan keunggulan tersebut belum mampu dikelola secara optimal. Dan secara ekonomis belum sepenuhnya memberikan manfaat yang besar bagi daerah atau masyarakat.
“Sehingga pemerintah daerah perlu menggali potensi ekonomi daerah dan mengembangkan sumber daya daerah melalui pendirian BUMD,” tutur Nanang.
Menyambut penyampaian Ranperda oleh Bupati Nanang Ermanto, masing-masing fraksi DPRD memberikan pandangan umum serta kritik dan saran guna menjadi pertimbangan tertentu dalam pengambilan kebijakan pembentukan BUMD serta penyertaan modalnya. (Doy)