Monevonline.com, Lampung Selatan – Pasca insiden pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan (Lamsel), Polda Lampung memastikan pelayanan masyarakat tetap dijalankan.
Hal ini ditegaskan Kabid Humas Polda Lampung, Kombespol Zahwan Pandra kepada awak media di lingkungan Mapolres Lamsel, Rabu (19/5/2021).
Menurutnya, yang terbakar api hanya bangunan di bagian depan, yakni ruang SPKT dan Pos jaga Mapolsek Candipuro. Karenanya, hal tersebut dirasa tidak mengurangi tanggungjawab polisi untuk mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat.
“Dalam hal ini Polda Lampung telah menegaskan, bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap dilaksanakan. Yaitu dengan di back up Polres Lamsel,” Kata Pandra.
Ia juga menyatakan, sejauh ini kinerja Polsek Candipuro sudah terbilang maksimal. Apalagi, dalam kondisi kekurangan personil yaitu 19 orang dengan harus melakukan pengamanan terhadap 56 ribu masyarakat Candipuro.
“Dari banyaknya kegiatan polisi, dari 7 kasus terungkap 3 kasus itu sudah maksimal. Apalagi, dalam kondisi kekurangan personil seperti itu,” Lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Kekecewaan masyarakat atas maraknya aksi pelaku pembegalan bersenjata api di Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, berbuntut aksi pembakaran Mapolsek Candipuro, Selasa 18 Mei 2021 malam sekira pukul 23.15 WIB.
Berdasarkan informasi yang diterima, sekitar pukul 22.00 WIB, ratusan massa mendatangi Mapolsek Candipuro bertujuan untuk minta solusi kepada aparat kepolisian setempat terkait maraknya aksi pembegalan menggunakan senjata api yang terjadi beberapa hari terakhir belakangan ini di wilayah Kecamatan Candipuro tersebut.
Karena banyaknya massa yang datang, saat itu juga mereka (massa) yang terprovokasi tiba-tiba tersulut emosi dan langsung merusak bahkan membakar kantor Mapolsek Candipuro. (Doy)