Monevonline.com, Lamsel – Satuan Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan berencana melaksanakan kegiatan khusus selama bulan Ramadan. Instansi penegak peraturan daerah ini akan mengecek rumah makan yang tidak memasang spanduk/kain, yang digunakan sebagai penutup tempat makan untuk menghormati bulan Ramadan.
Kasat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan, Heri Bastian, S.Sos kepada wartawan, mengatakan jajarannya akan bergerak dalam beberapa hari ke depan. Pedagang, sebaiknya memang memasang kain penutup di tempat makanan yang dipajang. Dengan begitu, baik makanan atau pun orang yang makan tidak bisa dilihat masyarakat yang beraktivitas.
Dengan begitu lebih bagus, dan lebih baik ketimbang tidak ada penutup. Intinya saling menghormati satu dengan yang lain.
Di tahun-tahun sebelumnya pada bulan Ramadan, Sat Pol PP di era Heri memang cukup getol meminta para pemilik untuk memberikan penutup terhadap rumah makan mereka. Biasanya hal ini ditindaklanjuti dengan memberikan surat pernyataan kepada pemilik rumah makan agar mematuhi aturan serta imbauan yang diterapkan oleh Satpol PP.
Jika surat perjanjian itu tidak diindahkan, maka Sat Pol PP akan memberikan tindakan tegas dengan menutup paksa warung makan bandel tak patuh aturan dan imbauan yang telah diberikan. Bahkan Korps Praja Wibawa sudah mengambil ancang-ancang untuk memberikan sanksi.(*)