MONEVONLINE.COM, Bandarlampung – Setelah sebelumnya sempat diinformasikan mundur, program Bantuan Subisidi Upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta resmi dilaunching oleh Presiden Joko Widodo, Kamis(27/8).
Seperti diketahui, pemerintah tengah menggalakkan program baru yakni subsidi bagi pekerja yang terdampak pandemi virus Corona (covid-19).
Subsidi tersebut diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp5 Juta yang menjadi anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung, Wan Abdurrahman mengatakan, hingga saat ini jumlah yang mengajukan dan tervalidasi untuk menerima subsidi gaji Rp600 ribu ada sebanyak 69.298 orang.
“Itu yang sudah mengajukan dan divalidasi sebanyak 69.298 orang untuk Kota Bandarlampung,” ungkapnya.
Kata dia, hari ini dilakukan penyerahan simbolis secara virtual, bersama Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan se-Indonesia. Ada beberapa orang dari perusahaan yang mengikuti penyerahan secara simbolis tersebut.
Pencairan subsidi gaji Rp 600 ribu tersebut dimulai pada hari ini, mundur dari yang dijadwalkan semula tanggal 25 Agustus 2020.
Para pekerja tersebut akan mendapatkan subsidi upah Rp 600 Ribu per bulan, yang dilakukan dalam waktu empat bulan atau total Rp 2,4 juta yang akan diberikan setiap dua bulan sekali.
Penyalurannya mulai hari ini dan di-launching oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah secara virtual bersama BPJS Ketenagakerjaan se-Indonesia.
“Mekanismenya, masing-masing pekerja penerima bantuan harus ada rekeningnya. Jika tidak lengkap dengan rekening masing-masing saat validasi maka tidak bisa dilakukan,” paparnya.
Seperti diketahui program bantuan Rp 600 ribu berupa subsidi upah/gaji itu akan disalurkan kepada sebanyak 2,5 juta pekerja se-Indonesia yang sudah tervalidasi dan masuk gelombang pertama. (ifan)