MONEVONLINE.COM, Jakarta – Pemerintah akan memberikan subsidi kuota internet sebanyak 35 GB per bulan kepada siswa untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) daring.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akan memberikan subsidi kuota internet untuk siswa, mahasiswa, guru, hingga dosen. Subsidi kuota akan diberikan selama September-Desember 2020.
“Kami sudah mendapat persetujuan untuk anggaran sebesar Rp9 triliun untuk tahun ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama 3 sampai 4 bulan ke depan,” kata Nadiem dalam raker bersama Komisi X DPR RI, di MPR/DPR RI, Senayan, Kamis (27/8).
Dalam paparan yang ditampilkan saat rapat bersama Komisi X DPR, Nadiem berjanji akan memberikan bantuan anggaran Rp7,2 triliun untuk subsidi kuota internet kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.
Rinciannya, setiap bulan siswa akan mendapat 35 GB per bulan, kemudian guru akan mendapat kuota 42 GB per bulan. Sementara dosen dan mahasiswa akan mendapat kuota 50 GB per bulan.
Sementara itu, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta siswa untuk tidak menggunakan kuota di luar pembelajaran.
“Imbauan itu harus ada pengawasan dari guru-guru dari orang tua, ya kan. Bagaimana anak-anak ini mampu menggunakan 35 GB sebulan dengan secara tepat untuk pembelajaran bukan untuk media sosial seperti TikTok yang tidak ada nilai-nilai edukatifnya,” kata Sekjen FSGI, Satriwan Salim, Kamis (27/8/2020).
Satriwan juga meminta hal ini tidak jadikan kesempatan untuk bermain game online. Dia menyebut para guru harus sudah mulai membaca situasi untuk memberikan pengawasan agar siswa bisa mengikuti seluruh mata pelajaran secara daring.
“Yang kedua termasuk dengan main game, PUBG atau game apa sekarang kan gitu. Nah tentu pengawasan dari guru ini penting misalnya kan terbaca ya, guru memberikan pesan seperti apa, berapa mata pelajaran sehari, seminggunya berapa, lalu sebulannya berapa, nah seperti itu akan terbaca semestinya oleh guru-guru khususnya oleh wali kelas,” ucap Satriawan.
Menurut Satriawan, peran wali kelas sangat diperlukan disamping pengawasan dari orang tua. Hal itu dilakukan agar komunikasi antar siswa dan guru dalam pembelajaran daring dapat berjalan efektif.
“Iya betul yang sangat intens itu sekarang adalah peran serta dari wali kelas untuk mengawasi bersama orang tua berkomunikasi dengan orang tua selama anak-anak pembelajaran jarak jauh (PJJ) daring,” tuturnya. (dtc)