MONEVONLINE.COM, JAKARTA – Pemerintah Pusat memustuskan untuk memperpanjang PPKM level 4 dan 13 kembali. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsaar Panjaitan menyampaikan pemerintah memperpanjang PPKM sampai dengan 16 Agustus 2021.
Mewakili pemerintah, Luhut mengklaim, kasus Covid-19 sebenarnya sudah turun 59 persen sejak dilakukan pengetatan di awal Juli 2021.
“Atas arahan Presiden maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,” kata Luhut, Senin (9/8/2021).
Adapun perpanjangan PPKM ini dikarenakan masih tingginya penyebaran Covid-19 di Bali dan Pangkalaraya. Selain itu, angka kematian juga belum sesuai harapan meski secara tren sudah mengalami penurunan.
“Meski demikian, dalam perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2 ini terdapat 26 kota yang turun dari level 4 ke level 3. Itu menunjukkan perbaikan di lapangan cukup signifikan,” tegasnya. (*)