MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Pemerintah akan memberikan sederet bantuan sosial untuk 15 wilayah yang baru melakukan PPKM Darurat. Bantuan itu berupa beras sebanyak 10 kilogram untuk 10 juta KPM program keluarga harapan (PKH) dan 10 juta KPM program bantuan tunai (BST).
“Jadi pemerintah menyiapkan untuk 20 juta, dengan 10 kg. Ini sedang dalam proses di Bulog dan di Kemenkeu,” papar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/7/2021).
Pemerintah juga akan memberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 1,2 juta untuk 3 juta usaha mikro diprioritaskan untuk Kab/Kota yang memberlakukan PPKM Darurat.
Airlangga mengatakan pemerintah akan mengalokasikan bantuan sosial ini melalui alokasi anggaran pemulihan ekonomi nasional.
“Dan pemerintah juga mendorong dukungan-dukungan untuk PPKM ini antara lain pemerintah sudah memiliki alokasi yang dimasukkan dalam pemulihan ekonomi nasional,” ungkapnya. (*)