Pemilih Disabilitas di Pilwakot Bandar Lampung 2020 Capai 631 Orang, Ini Sebaran Wilayahnya

Pemilih Disabilitas di Pilwakot Bandar Lampung
Ilustrasi Pemilih Disabilitas di Pilwakot Bandar Lampung

Monevonline.com, Bandar Lampung – Pemilih disabilitas yang memiliki hak untuk mencoblos pada Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bandar Lampung 2020 mencapai 631 pemilih.

Para disabilitas tersebut tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Bandar Lampung dari jumlah yang ditetapkan 647.278 secara keseluruhan.

Seperti yang disampaikan Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Data dan Informasi Ika Kartika.

Disampaikan Ika, kurang lebih 631 pemilih disabilitas memiliki hak suara di Pilwakot Bandar Lampung 2020.

Ada empat kategori pemilih disabilitas dari jumlah yang ditetapkan, antaranya disabilitas fisik, mental, intelektual dan sensorik.

Adapun rincian jumlah pemilih disabilitas tersebut, dirinci Ika, 301 pemilih perempuan dan 330 laki-laki.

Jumlah pemilih disabilitas tersebut tercatat dari 20 kecamatan yang ada di Kota Bandar Lampung, rinciannya:

  1. Rajabasa 12 pemilih
  2. Kedaton 36 pemilih
  3. Labuhan Ratu 20 pemilih
  4. Way Halim 36 pemilih
  5. Sukarame 21 pemilih
  6. Tanjung Senang 13 pemilih
  7. Sukabumi 44 pemilih
  8. Kedamaian 37 pemilih
  9. Enggal 28 pemilih
  10. Tanjungkarang Pusat 58 pemilih
  11. Tanjungkarang Barat 29 pemilih
  12. Tanjungkarang Timur 37 pemilih
  13. Langkapura 24 pemilih
  14. Kemiling 61 pemilih
  15. Telukbetung Barat 10 pemilih
  16. Telukbetung Selatan 12 pemilih
  17. Telukbetung Utara 27 pemilih
  18. Telukbetung Timur 32 pemilih
  19. Bumi Waras 33 pemilih
  20. Panjang 62 pemilih (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *