Daerah  

Pemkab Tubaba Perpanjang PPKM Mikro Hingga 31 Mei

MONEVONLINE.COM, TULANGBAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar rapat mengenai kebijakan pandemi covid-19 di wilayah setempat, di ruang rapat Bupati, Rabu (19/5).

Rapat ini dalam rangka menindak lanjuti instruksi menteri dalam negeri No.11 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko pengamanan covid-19 ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19 di Kabupaten setempat.

Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan yang di hadiri oleh Forkopimda, Sekda, Asisten I, seluruh Kepala SKPD, Camat se-Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Dewan Masjid Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Hari ini kita melaksanakan rapat dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, yang telah dilaksanakan sejak menjelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, serta menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan pengoptimalan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan,” Papar wakil bupati Fauzi Hasan kepada wartawan usai menggelar rapat.

Lebih lanjut, Fauzi Hasan menambahkan, bahwa perpanjangan PPKM Mikro tersebut diberlakukan sejak 18 – 31 Mei 2021. hal tersebut karena waktu setelah lebaran banyak sekali masyarakat yang menggelar pesta. sehingga diputuskan agar ada pembatasan waktu hingga pukul 17.30 Wib dan kita juga menyoroti destinasi wisata di Kabupaten Tulang Bawang Barat yang juga ramai dikunjungi, agar kiranya dinas terkait beserta pengelola wisata dapat dengan tegas dan ketat dalam menerapkan Protokol kesehatan.” Ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP. Hadi Saaeful Rahman menyampaikan, pihaknya dari kepolisian akan tetap melakukan serangkaian langkah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang Barat khususnya selama PPKM Mikro tersebut mulai dari langkah persuasif hingga penindakan.

“Jika ada yang melanggar, akan kita tindak tegas sesuai aturan berlaku, dan oleh karenanya kami berharap agar masyarakat dan pihak-pihak terkait dapat saling bekerjasama demi menjaga dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang belum juga berakhir.” Tegasnya. (Rido)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *