MONEVONLINE.COM, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan mengajukan dana pinjaman sekitar Rp150 miliar ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk penanganan Virus Corona atau Covid-19 di Kota Tapis Berseri.
Hal itu diungkapkan Walikota Bandar Lampung Herman HN usai rapat paripurna dengan agenda penyampaian KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, di kantor DPRD kota Bandarlampung, Senin (7/9/2020).
“Untuk penanganan Covid-19 di Kota Bandar Lampung ini kita akan meminjam dana ke Kementerian Keuangan sekitar Rp150 miliar,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini diperbolehkan, mengingat dampak Covid-19 ini mempengaruhi keuangan daerah di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Sehingga dimungkinkan untuk meminjam ke Pemerintah Pusat dalam rangka menanggulangi permasalahan virus tersebut.
“Karena dimungkinkan dalam peraturan baru ini daerah yang mengalami kekurangan anggaran bisa meminjam ke Menteri Keuangan. Fokus anggarannya semua untuk masalah Covid-19 ini,” ungkapnya.
Kemudian terkait pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2020, dikatakan secara umum tidak terdapat perubahan. Hanya saja terdapat beberapa OPD yang akan dikurangi anggarannya dan ada juga yang ditambah.
“Kita menata apa yang diintruksikan dari pusat dan juga mengatasi covid-19 ini kita untuk anggaran ada yang dikurang ada yang di tambah OPD nya. Saya contohkan seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan. Soal Covid ini harus kita atasi bersama, secara garis besar kita tidak ada perubahan dalam APBD-P ini namun kita menata yang ada,” pungkasnya. (ifan)