MonevOnline, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berencana membangun stasiun pengisian bahan bakar Umum (SPBU).
SPBU ini nantinya akan dikelola oleh BUMD untuk menambah subsidi bahan bakar minyak (BBM) bagi warga Bandar Lampung.
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menjelaskan pembangunan SPBU milik BUMD Pemkot ini akan segera terealisasi.
“Segera, sekarang masih menunggu APBD Perubahan. Ini milik BUMD yang bekerja sama dengan Pertamina,” kata Eva, usai penandatanganan perjanjian dengan Kejari Bandar Lampung di Aula Semergou, Selasa, 28 Mei 2024.
Ia menyebut pembangunan SPBU itu tengah dalam perencanaan dan surat menyurat bagian hukum.
“Sekarang lagi mengurus legalitasnya, surat menyurat, dan semua perencanaannya.
Menurut dia, SPBU itu akan melayani warga Bandar Lampung, khususnya aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot.
“Kalau sudah matang akan melayani semua masyarakat terutama PNS,” ujar dia.
SPBU itu akan memiliki tiga pengisian BBM. Namun, dia masih merahasiakan lokasi dan anggaran untuk program tersebut.
“Ada tiga pengisian bahan bakar yang besar di SPBU itu. Kami bantu nanti, walaupun enggak banyak yang penting bisa bantu,” kata dia.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, Helmi Hasan, menyatakan akan membantu Pemkot Bandar Lampung untuk merealisasikan pembangunan SPBU itu. Pihaknya mendukung dari segi pembuatan regulasi dan legalitas pembentukan BUMD.
“Makanya, bentuk perjanjian ini untuk pendampingan pembentukan BUMD. Kami akan melakukan kajian hukumnya,” katanya.