Kota  

Pemkot Bidik Bedah 277 Rumah Warga

dok.

MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG  Sempat tertunda akibat pandemi covid-19, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali melanjutkan program bantuan bedah rumah. Setidaknya Pemerintah Kota Bandarlampung membidik sebanyak 277 rumah tak layak huni untuk masyarakat berpenghasilan rendah akan dibedah.

“Tahun ini kita mendapatkan bantuan bedah rumah dari Kementerian PUPR itu sebanyak 277 unit. Dan dari angka itu yang baru selesai sebanyak 35 unit rumah,” kata Kabid Perumahan dan Tata Bangunan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) kota Bandarlampung, Arief Muharram, saat dimintai keterangan, Kamis (24/9).

Bantuan bedah rumah 277 unit itu akan menyasar di delapan kelurahan, yaitu Kelurahan Sukajawa Baru, Sumber Agung, Ketapang, Kampung Baru, Kaliawi Persada, Susunan baru, Way Tuba sama Kedaung.

Namun bukan semerta-merta bantuan tersebut dapat diterima. Kriteria penerima bantuan harus memenuhi syarat, yakni tanah bangunan milik sendiri dengan memiliki surat kepemilihan tanah (SKT).

“Kemudian yang kedua dia merupakan masyarakat yang berpenghasilan rendah, dan rumahnya tak layak huni. dan tentunya warga Bandarlampung,” jelasnya. (Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *