MONEVONLINE.COM, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengeksekusi tiga unit ruko di Pasar Tengah, Tanjungkarang Pusat. Karena penyewa tak memberi kepastian perpanjangan, Ruko ini nantinya akan dialihfungsikan menjadi tempat kegiatan UKM
Pemkot Eksekusi Tiga Ruko di Pasar Tengah
