MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Aset sebidang tanah milik Pemerintah Kota Bandarlampung dihibahkan kepada Kodim 0410/KBL untuk Koramil.
Aset yang dihibahkan sendiri ada tiga wilayah, yaitu Koramil 410-03 Kecamatan Telukbetung Utara, Koramil 410-04 Kecamatan Tanjungkarang Timur, Koramil 410-06 Kecamatan Kedaton.
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menyerahkan sertifikat tanah kepada Dandim 0410/KBL Kolonel (Inf) Romas Herlandes, yang disaksikan Kepala BPN Kota Bandarlampung, Djudjuk Tri Handayani, di Makodim 0410/KBL, Jumat (25/6).
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menyampaikan penyerahan hibah tanah Pemkot Bandarlampung kepada Kodim 0410/KBL tidak lain bentuk perhatian Pemkot kepada Forkopimda.
“Tidak hanya Bandarlampung tapi Forkopimda Provinsi sudah kami bantu juga khususnya Danrem 043/Gatam, Polda Lampung. Tanpa dukungan Forkopimda, Kota Bandarlampung tidak akan sukses untuk keamanan,” ujar Eva Dwiana.
Sementara Dandim 0410/KBL, Kolonel (Inf) Romas Herlandes, menyampaikan apresiasi atas nama Keluarga Besar Kodim 0410/KBL kepada Pemerintah Kota.
“Terimakasih atas atensi dan dukungan Pemkot terhadap Kodim 0410/KBL baik dukungan kegiatan operasional maupun dukungan fasilitas akomodasi di antaranya gedung yang kita tempati sekarang ini. Kalau tidak ada perhatian Pemkot mungkin tidak akan berdiri seperti ini,” kata Kolonel Herlandes.
Penyerahan aset Pemerintah Kota menjadi milik Kodim 0410/KBL menurutnya akan memudahkan Kodim 0410/KBL untuk mengajukan biaya operasional perbaikan gedung kepada pucuk pimpinan.
“Apabila sudah diserahkan kepada kami, kemudian kami minta bantuan BPN untuk proses balik nama, maka proses pembangunan dan pemeliharaan selanjutnya kami sudah bisa mengajukan ke atas karena status sudah milik TNI,” ujar Kolonel Herlandes. (*)