MonevOnline, Bandar Lampung – Pemkot Bandar Lampung menghibahkan Rp 3,9 miliar guna pembangunan Gedung Peradilan Semu Fakultas Hukum Unila.
Peletakan batu pertama pembangunan Gedung Peradilan Semu Fakultas Hukum Unila itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Jumat (19/4/2024).
“Alhamdulillah kita melakukan peletakan batu pertama Gedung Peradilan yang ada di Fakultas Hukum Unila,” kata Eva Dwiana.
Eva berharap gedung tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik bagi akademisi FH Unila dan masyarakat Kota Tapis Berseri.
“Harapan Bunda supaya dapat dimanfaatkan dengan baik,” terangnya.
Ia juga menyebut gedung tersebut agar segera selesai dan dapat digunakan.
“Dan insya Allah dalam waktu yang tidak lama pembangunan ini dapat cepat diselesaikan,” tuturnya.
“Serta dapat dimanfaatkan oleh semua tingkatan alumni khususnya di Bandar Lampung dan Unila,” ujarnya.
“Selain itu, diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkasnya.