Kota  

Pemkot Perpanjang Belajar Daring Sampai 20 Juli 2021

MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota Bandarlampung kembali memperpanjang masa belajar dari rumah hingga 20 Juli 2021.

Dengan begitu, kegiatan belajar Semester II Tahun Ajaran 2020/2021 tetap dilakukan secara daring. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Walikota Bandarlampung Nomor:420/475/III.01/2021 Tentang Perpanjangan Proses Pembelajaran Semester II Tahun Ajaran 2020/2021 Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Bandarlampung, tertanggal 29 Maret 2021.

Sebelumnya, wacana sekolah tatap muka akan digelar pada tanggal 4 April mendatang. Namun mengingat Kota Bandarlampung belum memasuki zona hijau covid-19, proses belajar mengajar kembali diperpanjang.

Adapun dalam SE tersebut, Walikota, Eva Dwiana, meminta kepada tenaga pendidik atau pengajar untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan. (adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *