Pemprov Lampung Akan Berikan Layanan Disabilitas di Enam Kabupaten/Kota

Monevonlne.com, Bandar Lampung – Program Yansos Jejama (pelayanan sosial jejaring masyarakat) pada APBD murni tahun 2024 menyasar enam kabupaten/kota.

Program Yansos Jejama ini merupakan program inisiasi dan inovasi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk menjaring penyandang disabilitas di Lampung yang belum mendapat layanan rebalitasi dari pemerintah.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Aswarodi mengatakan, Program Yansos Jejama ini lahir atas inisiasi dari Gubernur Lampung terkait misi ketiga gubernur, yaitu pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Program ini muncul setelah melihat masih banyaknya penyandang disabilitas yang belum mendapat pelayanan rehabilitasi dari pemerintah.

Dari total sekitar 40 ribu penyandang disabilitas di Lampung, saat itu baru sekitar 10 ribu penyandang disabilitas yang mendapat layanan rehabilitasi dari pemerintah.

Pelayanan penyandang disabilitas yang dilakukan oleh dinsos, kata Aswarodi, melalui UPTD PRSPD milik Dinsos Lampung di Jl. Pramuka, Bandar Lampung dan melalui LKS-LKS di 15 kabupaten/kota.

“Dari UPTD PRSPD dan LKS-LKS itu baru mampu memberikan layanan rebalitasi kurang lebih sekitar 10 ribu penyandang disabilitas,” kata Aswarodi, Minggu (14/01/2024).

Setelah dilakukan identifikasi oleh pihaknya, menurut Aswarodi sekitar 70 persen penyandang disabilitas yang belum mendapatkan layanan rehabilitasi dari pemerintah berada di daerah 3T.

“Yang memang sulit untuk memperoleh jangkauan informasi dan sulit untuk mendapatkan akses transportasi. Jadi akan sangat sulit untuk mereka (penyandang disabilitas, red) datang langsung ke Dinsos Lampung atau ke LKS-LKS,” ujarnya.

Karena itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menginisiasi melalui Program Yansos Jejama untuk menjangkau penyandang disabilitas yang belum terjangkau itu

Aswarodi menjelaskan, Program Yansos Jejama ini adalah kegiatan pelayanan rehabilitasi kepada penyandang disabilitas dengan mendekatkan pelayanan rebalitasi tersebut ke lokasi dimana penyandang disabilitas itu tinggal.

“Jadi mekanismenya kita bawa tim lengkap dari provinsi yang dinamakan tim Yansos Jejama jejama, terdiri dari dokter RSUD, doker RSJ, psikiater, pekerja sosial, BPJS, Disdukcapil dan lainnya. TIM kita bawa ke mana tempat disabilitas itu tinggal,” jelasnya. (rls)