Pemprov Tanggung Biaya Pengobatan Mahasiswa yang Luka dalam Demo Omnibus Law

MONEVONLINE.COM, Bandar Lampung – Semua biaya pengobatan mahasiswa yang mengalami luka dalam demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Begitu ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) dr, Reihana.

“Semua mahasiswa yang terluka sudah kami tangani. Semua pembiayaannya ditanggung Pemprov Lampung. Jadi tidak benar bila biaya pengobatan tidak ditanggung. Begitu datang ke rumah sakit langsung kami tangani semua. Untuk rumah sakit lain kami akan cek besok,” katanya.

Reihana menjelaskan mahasiswa Universitas Lampung atas nama Maulana yang mengalami luka pada bagian mata telah mendapat tindakan operasi.

“Terdapat trauma di mata kiri jadi tidak bisa dipertahankan. Sudah dioperasi sekitar pukul 12.00 WIB di RSUDAM,” katanya.

Demikian juga dengan mahasiswa yang dirawat di RSBW. “Juga sudah mendapat penanganan. Satu dua hari mendatang bisa pulang,” ujarnya.

Tak cuma pendemo, anggota Polri yang mengalami luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit Polri juga telah mendapat penanganan dan perawatan. (lpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *