Oknum Kabid di Dinas Penanaman Modal Ditangkap Pungli, ini Kata Gubernur Lampung

MONEVONLINE.COM, Bandar Lampung – Penangkapan yang terjadi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung membuat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkaget-kaget.

“Saya belum tahu. Kapan itu ditangkapnya. Kalau tadi siang, belum tahu saya,” kata Gubernur Arinal Djunaidi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/9/2020).

Kepada wartawan, Arinal menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian. Dia menyiratkan tak akan memberikan pembelaan kepada bawahannya yang terlibat kasus pidana, khususnya korupsi. “Kita serahkan saja pada polisi,” katanya.

Penangkapan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung dikabarkan menyertakan seorang oknum kepala bidang (Kabid) di instansi setempat.

Kabid berinisial Ni itu dirumorkan menerima suap terkait pengurusan sejumlah izin. Diantaranya Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA), Surat Pengeboran Air Tanah, dan SIP.

Menurut sumber, seorang pengusaha berinisial Ha, disebut-sebut selalu dipersulit saat mengajukan perizinan usaha.Oleh Ni, Ha diminta uang Rp50 juta. Setiap izin dikenakan Rp10 juta.

Uang itu, kabarnya sudah diterima Ni. Dan malah uang itu kabarnya juga sudah diamankan Polisi sebagai barang bukti. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *