Monevonline.com, Bandar Lampung – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap AD, warga Jalan H. Agus Salim Kaliawi Persana Kecamatan Tanjung Karang Barat Bandar Lampung.
AD diciduk petugas lantaran kedapatan menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
Pria 31 tahun ini diamankan Polisi di depan sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol Gang Umar Kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjung Karang Barat Bandar Lampung pada Jumat (8/9/2023) malam.
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, bahwa penangkapan AD berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar terkait sering terjadinya aksi penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
“Tersangka AD kita tangkap saat akan mengantar barang haram tersebut (narkoba) ke JP (DPO),” kata Gigih saat dihubungi, Rabu (13/9/2023).
Gigih melanjutkan, saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan enam paket sedang sabu, dua paket kecil sabu, tiga butir pil ekstasi, satu buah timbangan digital dan 10 plastik klip bening yang disimpan tas.
“Modusnya, AD mengantarkan paket narkoba sesuai dengan pesanan. Artinya face to face,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, labjut Gigih, tersangka AD menerima upah sebesar Rp5 juta untuk bisa mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 50 gram.
“Kita masih dalami, siapa orang yang menyuplai barang haram tersebut ke AD dan kepada siapa saja dia menjual barang haram tersebut,” tegasnya.
“Pasarnya dia (tersangka AD) menjualnya masih di seputaran wilayah Tanjungkarang Barat,” tambah Gigih.
Untuk JP lanjut Gigih, pihaknya masih melakukan pendalaman, apakah yang bersangkutan ini termasuk kaki tangan (jaringan) atau hanya sebagai pembeli.
Atas perbuatannya, kini AD telah ditahan di sel tahanan Mapolresta Bandar Lampung.
“Tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 Tahun,” pungkasnya. (Ocr)