Kota  

Pengelolaan Taman Kota Diambil Alih DLH

MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Sebanyak 42 taman di Kota Bandarlampung akan diambil alih oleh Dinas Lingkungan Hidup setempat. Sebelumnya taman ini dikelola melalui dinas pertanian kota setempat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung, Sahriwansyah, mengatakan bahwa surat pelimpahan itu kini tengah menunggu diteken oleh Walikota Bandarlampung, Herman HN.

“Itu masih naik, dalam waktu dekat ini,” kata dia, Minggu (17/1).

Ia menjelaskan, setelah peraturan walikota tersebut ditandatangani, maka pihaknya akan segera melakukan perawatan taman secara rutin.

“Penebangan pohon pemangkasan, setelah peraturan walikota ini sudah ditandatangani walikota, itu akan segera dikelola,” paparnya.

Hingga saat ini diketahui, Kota Bandarlampung memiliki sebanyak 42 taman kota yang tersebar di seluruh wilayah. Nantinya taman ini juga akan menjadi tanggungjawab dinas lingkungan hidup untuk perawatannya.

“Itu kalau nggak salah 42 taman, berdasarkan pada saat rapat. Tetapi untuk serah terima belum ditandatangani,” pungkasnya. (Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *