MONEVONLINE.COM, Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memperpanjang masa belajar dari rumah (BDR) atau belajar online bagi siswa SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.
Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan penambahan masa sekolah dari rumah bagi siswa tersebut dikarenakan jumlah pasien positif Covid-19 di kota ini masih terus bertambah.
“Semua. Baik swasta maupun negeri dari tingkat Paud, TK, SD dan juga SMP masa libur diperpanjang sampai dengan 31 Oktober 2020,” katanya, Senin (24/8/2020).
Menurut Herman HN, pihaknya akan terus melihat bagaimana perkembangan kasus Covid-19, khususnya di Kota Bandar Lampung.
Perpanjangan masa BDR hingga 31 Oktober merupakan yang kali ketiga dilakukan Pemkot. Sebelumnya, ketika virus covid19 mulai mewabah pada Maret lalu, pihak Pemkot meliburkan sekolah dan mulai melakukan BDR hingga 29 Mei.
Kemudian melalui Surat Edaran Nomor: 420/699/III.0/2020 tertanggal 11 Juni 2020 tentang Kebijakan Pembelajaran pada Kondisi Kenormalan Baru Terkait Masa Darurat Covid-19 di Kota Bandarlampung, BDR kembali diperpanjang hingga akhir bulan ini, 31 Agustus mendatang.
“Kita ingin bagaimana masyarakat ini sehat dan aman. Ke depan kalau penyebaran virus ini masih terus terjadi bisa jadi kita akan tambah lagi masa sekolah dari rumahnya hingga Januari 2021,” kata dia
“Sudah saya minta dengan kepala sekolah agar gurunya memberikan pelajaran melalui virtual, dan anak-anaknya juga harus naik kelas semua. Enggak ada yang enggak naik kelas, semua harus naik kelas yang tahun ajaran sekarang ini,” tegasnya. (ifan)