Persoalan Lahan PT BSA, Polisi Amankan 7 Warga Kedapatan Bawa Sajam

Sempat terjadi gesekan antara aparat dengan warga yang menduduki lahan milik PT BSA.

Monevonline.com, Bandar Lampung – Tim gabungan dari Polda Lampung, Polres Lampung Tengah, Brimob, TNI dan Pol PP (Pamong Praja) melakukan pengamanan di lahan perkebunan milik PT BSA (Bumi Sentosa Abadi) yang berada di Kampung Negara Aji Tua, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (21/9/2023) pagi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sempat terjadi gesekan antara aparat dengan warga yang menduduki lahan milik PT BSA.

Puluhan warga tersebar di sejumlah titik di lahan setempat, beberapa di antaranya melengkapi diri dengan senjata tajam (sajam).

Terlihat juga sejumlah alat berat milik PT BSA seperti mesin bajak hingga traktor sudah melangsungkan kegiatan penggarapan lahan perusahaan.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, mengatakan, pihaknya mengamankan sebanyak 7 warga karena kedapatan membawa sajam dan menghalang-halangi kegiatan perusahaan.

Ada tujuh orang yang kami amankan karena membawa sajam. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polres Lampung Tengah. Barang bukti yang kami amankan ada sajam dan handphone,” kata Andik, Kamis (21/9/2023) siang.

Dikatakan Andik bahwa kegiatan eksekusi lahan tersebut kini sudah berjalan lancar dan tertib, sehingga pihak perusahaan kini sudah dapat melakukan pengolahan alias penggarapan lahan akan dijadikan perkebunan sawit.

Sampai dengan siang ini, kegiatan eksekusi berjalan lancar dan tertib. Terkait di lapangan, kami sudang mengawasi anggota sedemikian rupa hingga anggota diawasi masing-masing komandannya dan tidak bersenjata, karena kami mengedepankan persuasif,” tegas Andik.

Mengenai pasal diduga akan disampaikan selanjutnya, kalaupun mereka tidak terkait dan kooperatif, kami tentu akan melepaskan mereka,” tegas Andik lagi.

Untuk jumlah personil yang dikerahkan, lanjut Andik, sebanyak 1.500 personil yang siap siaga untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lahan setempat.

Andik pun mengimbau kepada para warga untuk tidak terprovokasi dan mudah menerima kabar-kabar hoaks di lapangan, hingga menciptakan kondisi tidak kondusif dalam pelaksanaan proses eksekusi. Termasuk meminta para personel untuk bersikap persuasif dan kooperatif dengan masyarakat setempat, serta membuka dan menfasilitasi sarana komunikasi bersama perusahaan dan Forkopimda.

Polisi di sini adalah pengayom, pelindung masyarakat, kami tidak akan berbenturan dengan masyarakat. Kegiatan kami bersifat kooperatif dan persuasif, serta mengedepankan komunikatif,” tutup kapolres. (Ocr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *