MONEVONLINE.COM, KOTAAGUNG – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tanggamus secara tegas menolak Udang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law.
Ketua PC PMII Tanggamus, Ridho Firdaus mengatakan, di tengah pandemi yang melumpuhkan berbagai aktivitas manusia, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI justru memperparah kondisi kaum buruh-tani dengan mengesahkan UU Omnibus Law, yang sarat kepentingan oligarki. Padahal kondisi ekonomi tengah sulit, gelombang PHK tak henti-henti terjadi, kemiskinan meningkat, dan angka pengangguran terus naik.
“Sebagai kelompok mahasiswa yang lahir dari keluarga buruh dan petani, kami menolak dengan tegas segala bentuk pengkebirian hak-hak kaum buruh-tani.Kami menyadari, kelompok buruh-tani selama ini tak pernah diperhatikan secara serius oleh pemerintah dan hanya dijadikan alat untuk merebut kekuasaan. Agenda-agenda politik pemerintah tak pernah pro terhadap kaum buruh-tani,”ujar Ridho.
Ridho menambahkan, PMII sadar di tengah pandemi yang semakin tak terkendali, berkerumun memiliki resiko tinggi penularan Covid-19. Tapi, pengkebirian hak-hak kaum buruh-tani tak bisa ditolerir.
“Ketika suara protes tanda tak setuju tak diindahkan, protes turun ke jalan untuk memenuhi jalanan dan kantor-kantor vital pemerintah adalah cara yang mesti kami tempuh. Perjuangan ratusan tahun yang diperjuangkan kaum buruh, tak boleh dirampas begitu saja,” ujarnya.
Ridho juga mengaku heran, dengan wakil rakyat yang tetap mengesahkan RUU Ciptaker (Omnibus Law) kendati gelombang penolakan gencar dilakukan oleh serikat-serikat buruh se-Indonesia. Tak sampai di situ, gelombang penolakan juga terus berdatangan dari kelompok lain seperti mahasiswa, akademisi, agamawan, organisasi keagamaan, organisasi lingkungan dan lain-lain juga ikut memprotes UU Omnibus Law. “Tapi gelombang protes tak didengar, hal itu menunjukan, presiden dan anggota DPR tak memiliki political will untuk berpihak pada kepentingan rakyat,”tegasnya.
Melihat kenyataan pahit ini, PC PMII Tanggamus dengan penuh kesadaran menyerahkan diri dalam perjuang kaum buruh-tani se-Indonesia untuk ikut serta berjuang bersama, dengan satu tujuan pasti yaitu gagalkan Omnibus Law.
“PC PMII Tanggamus juga menuntut Presiden Joko Widodo untuk segera mengeluarkan Perppu serta mendukung aksi pemogokan umum kaum buruh-tani Indonesia bersatulah,”pungkas Ridho.(wan)