MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Kegiatan persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang dihentikan sementara sampai dengan 12 Juli 2021.
Hal itu akibat lockdown yang dilakukan PN Tanjungkarang per hari ini, Kamis (8/7).
Penghentian sementara itu berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Nomor W9.01 / 105 / KP.05.1 / VII / 2021. Sejumlah persidangan pun terpaksa ditunda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lockdown ini dilakukan lantaran beberapa hakim dinyatakan reaktif dan positif covid-19 usai menjalani tes.
Belum ada keterangan resmi dari pihak PN Tanjungkarang mengenai hal tersebut. Namun informasi mengenai lockdwon telah diunggah di media sosial Instagram @pn.tanjungkarang. (*)