Polda Lampung Amankan 3 Kg Sabu, 69 Kg Ganja, 1.300 Butir Ekstasi

Monevonline.com,Bandar Lampung – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil mengamankan narkotika seberat 3Kg Sabu, 69kg ganja dan 1300 butir ekstasi dengan seluruh total 11 pelaku ,yang di expose di lantai 2 gedung Ditnarkoba Polda Baru Itera. jumat (03/6/2022).

Wadir Narkoba Polda Lampung FX Winardi menjelaskan penangkapan di Seaport Interdiction Bakauheni Lampung Selatan untuk 3Kg sabu pada Senin pukul 24.30 WIB ada 4 tersangka barang bukti ada 6 paket sabu beratnya ditimbang 3kg sabu.

“Atas nama E, T, A dan BA dengan menggunakan bis. Pada saat dilakukan pemeriksaan 6 paket sabu disimpan di bagasi bus,” jelasnya

“Lanjutnya,Adapun 69kg ganja pada saat sabtu 28 Mei jam 24. 10 WIB malam dengan tersangka yakni AG AFN dan RW.
Sedangkan 1300 butir ekstasi di Jl. Gg. H Hamid kedamaian dengan 4 tersangka ditangkap pada Kamis 12 April 2022 Gg H Hamid,”jelasnya lagi

Peredaran narkotika tersebut akan diedarkan diwilayahnya Jakarta,lombok dan lampung, yang didapatkan dari wilayah barat Indonesia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114(2) dan 111(2) atau pidana penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *