Monevonline.com, Bandar Lampung – Polda Lampung mengerahkan tim patroli siber untuk mengantisipasi maraknya hoaks atau berita bohong selama masa pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Keriuhan dunia maya pada saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2018 lalu menjadi perhatian pada pengamanan pemilu 2024 mendatang.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, pasukan siber ini akan dikerahkan sebagai antisipasi dan penanganan bentuk pelanggaran di dunia maya.
“Kita juga antisipasi maraknya hoaks, black campaign maupun kampanye negatif lainnya,” kata Helmy saat apel pasukan Mantap Brata Krakatau 2023 di Lapangan Korpri, Selasa (17/10/2023).
Tim siber, lanjut Kapolda, juga akan memetakan (mapping) pergerakan bentuk kampanye di media sosial bersama Bawaslu dan KPU Lampung.
Helmy mengungkapkan bahwa pemilu 2024 kali ini diperkirakan lebih kompleks dibandingkan pemilu sebelumnya. Yakni menyangkut pada digelarnya pemilu dilakukan secara serentak dengan waktu yang berdekatan,diantaranya Pilpres, Pileg hingga Pemilukada.
“Jaraknya sangat berdekatan dan luas area juga bertambah. Jadi kompleksitasnya lebih beragam,” ujarnya.
Untuk pengamanan fisik, kata Kapolda, Polda Lampung mengerahkan sekitar 1.573 personel dan polres jajaran sebanyak 5.140 personel.
“Total personel gabungan sekitar 8.568 personel termasuk TNI, Basarnas, Satpol PP, hingga instansi pemerintah setempat,” bebernya
Helmy menambahkan, bahwa kesiapan pihak keamanan ini membuktikan bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mengamankan berbagai tahapan Pemilu 2024. Dan juga meminta kepada masyarakat di Provinsi Lampung untuk berperan aktif dalam menyukseskan berbagai tahapan pemilu mendatang dengan menjaga kondusifitas lingkungan terkecil hingga pemilu dapat berjalan aman dan damai.
Sementara itu, Ketua Komisioner Bawaslu Lampung Iskardo P Panggan mengatakan hal tersebut juga menjadi perhatian dalam pengawasan selama masa kampanye pemilu.
“Kita harap ada kesadaran dari masyarakat tidak adanya isu pembelahan di masyarakat, misalnya ada akun seruan isu SARA langsung lapor ke Polri langsung take down,” kata dia.
Masih kata Iskardo, pihaknya juga akan mengawasi akun-akun media sosial peserta pemilu yang didaftarkan ke KPU.
“Setiap peserta pemilu wajib mendaftarkan akun resmi,” imbaunya. (Ocr)