Kota  

Polda Lampung Ungkap Ladang Ganja di Lampung Selatan

Monevonline.com, Lampung Selatan – Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung mengungkap ladang ganja di daerah Kabupaten Lampung Selatan tepatnya di Dusun Hatta, Desa Hatta Kecamatan Bakauheni.

Dari pengungkapan itu, turut diamankan seorang pria bernama Mustar (51).

Demikian disampaikan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Budi Setiawan, Rabu (11/1/2023).

Pengungkapan itu kita lakukan pada Sabtu (7/1/2023). Kita mendapatkan informasi adanya tanaman ganja di kebun milik warga dan kemudian tim melakukan pengecekan dan menemukan kebun ganja di Dusun Hatta, Desa Hatta, Kecamatan Bakuheni, Lampung Selatan,” kata Budi.

Kemudian, lanjut Budi, anggota melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pemilik kebuh tersebut bernama Mustar.

Berbekal informasi tersebut tim opsnal melakukan penangkapan terhadap Mustar di kediamannya di Desa Hatta Kecamatan Bakauheni Lampung Selatan,” jelas Budi.

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap pelaku Mustar, dan mengakui bahwa dia adalah pemilik dari kebun ganja tersebut.

Kemudian tersangka Mustar dibawa ke kebun miliknya yang berisikan tanaman ganja untuk diperlihatkan dan kemudian anggota memanggil perangkat desa yaitu kepala desa dan 2 orang pamong untuk menyaksikan pencabutan batang ganja milik Mustar untuk dilakukan penyitaaan sebagai barang bukti,” beber Budi.

Saat ini, tambah Budi, tersangka Mustar berikut barang buktinya telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Lampung.

Untuk barang bukti yang kami sita yaitu satu buah kotak stenlis berisikan lima buah pipa kaca, satu buah tas berwarna coklat, dua unit handphone dan 55 batang ganja,” ungkapnya. (Ocr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *