Monevonline.com,Bandar Lampung – Sebanyak tiga pelajar diamankan oleh Tim Walet Sat Samapta Polresta Bandar Lampung usai mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada konvoi sepeda motor yang jumlahnya lebih dari 40 dan dikendarai oleh para pemuda sambil membawa senjata tajam (sajam), Selasa (24/5/2022) dinihari.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, yang diwakili Kasat Samapta Kompol Suwandi, mengatakan, bahwa pada hari Selasa (24/5/2022) sekitar pukul 01.00 Wib, tim walet Samapta Polresta Bandar Lampung sedang melaksanakan patroli rutin dan mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya konvoi anak remaja yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan sambil menyeret sajam seperti pedang, clurit hingga ada yang mengayun-ayunkan gir motor yang diikat pada ikat pinggang. Sambil berteriak-teriak memprovokasi sehingga membuat pengguna jalan ketakutan.
Usai mendapatkan laporan tersebut, Tim Walet langsung melakukan pencarian di beberapa ruas jalan protokol sampai kemudian di Jalan M. Nur depan perumahan Mandala, tim melihat sekelompok pemuda seperti yang dilaporkan masyarakat dengan membawa berbagai senjata tajam lalu tim segera melakukan pengejaran sehingga para pemuda tersebut berhamburan dan dari mereka ada tiga orang yang berhasil diamankan.
Mereka yang diamankan berinisial HS (18), RJS (17) dan BGM (18). Ketiganya warga Bandar Lampung. Menurut pengakuan ketiga pelajar tersebut, aksi mereka dilakukan hanya ingin mengikuti trend anak sekarang dan kegiatan mereka di update di media sosial sehingga dilihat oleh orang lain.
Selain tiga pelajar tersebut, turut juga disita 4 unit sepeda motor, 3 bilah celurit, 5 unit handphone dan 1 dompet, selanjutnya akan diserahkan ke Sat Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk dapat melaporkan ke pihak Kepolisian bila mengetahui setiap kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Suwandi.
Kompol Suwandi juga mengajak orang tua dan pihak sekolah serta Dinas Pendidikan untuk bisa mengawasi tindakan dari anak-anak tersebut, walaupun di luar jam sekolah. Namun karena mereka masih berstatus pelajar jangan sampai tindakan mereka nantinya mengarah kepada tindakan kriminal yang pada akhirnya dapat merusak masa depan mereka sendiri. (Ocr)