Polisi Berencana Kembali Panggil Vernita Syabila

MONEVONLINE.COM, Bandarlampung – Dua muncikari penyalur selebgram Vernita Syabila segera disidang. Diketahui penyidik Satreskrim Polresta Bandarlampung telah merampungkan berkas perkara dua pelaku.

Keduanya, Meilianita Nur Azi (21), warga Tambora, Jakarta Barat dan Maila Kaisa (31), warga Pemalang, Jawa Tengah, terjerat kasus tidak pidana perdagangan orang.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung, Liafani Karen, mengatakan, pelimpahan tahap II yakni barang bukti dan tersangka dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ke Kejaksaan Negeri Bandarlampung pada Kamis, 24 September 2020.

Sementara Baim, pelaku lain yang merupakan muncikari penyalur utama saat ini tengah menunggu penyidik merampungkan berkas perkara.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana, mengatakan, pihaknya masih melengkapi hasil teliti dari jaksa penuntut umum. Sejauh ini pihaknya telah memeriksa lima orang saksi guna memberi keterangan. Bahkan, kepolisian akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Vernita Syabila sebagai saksi ke Bandarlampung.

“Kemungkinan Vernita bakal kita panggil lagi, dia untuk saksi Baim,” ungkapnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *