MONEVONLINE.COM, MAKASSAR – Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan ada 14 korban dari insiden ledakan bom bunuh diri di Gereja Katedral Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
“Jadi ada 14 korban, artinya yang sekarang masih dalam perawatan ditangani dokter, dan mudah-mudahan segera bisa kembali,” kata Argo dalam konferensi pers, Minggu, 28 Maret 2021.
Argo mengatakan, korban merupakan pihak keamanan gereja dan jemaah. Sebanyak 3 orang dibawa ke RS Stella Maris, Makassar. Mereka rata-rata mengalami luka di bagian leher, dada, muka, tangan, dan kaki. Kemudian tujuh orang dibawa ke RS Akademis karena terkena serpihan dari ledakan di kaki, betis, paha.
Kemudian empat orang dirawat di RS Pelamonia akibat serpihan yang mengenai kepala, mata, kaki, dan bagian wajah.
Adapun yang meninggal dunia ada dua orang yang diduga pelaku bom Gereja Katedral Makassar. Dua orang pelaku bom bunuh diri tersebut mulanya berboncengan dengan motor matic.
Dari informasi yang diterima, Argo mengatakan bahwa dua orang tersebut hendak masuk ke pelataran gereja namun dicegah oleh security.
“Dari 2 orang tadi dicegah oleh security gereja, dan kemudian terjadi ledakan itu,” ujarnya.
Kronologi
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengungkapkan bahwa ada dua orang terduga pelaku dari ledakan di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/21).
Ia pun menjelaskan bagaimana kronologi terjadinya ledakan, yakni terduga pelaku menggunakan sepeda motor dengan plat DD 5984 MD.
“Pada awalnya pelaku yang diduga menggunakan roda dua akan memasuki pelataran maupun pintu gerbang gereja Katedral, yang kebetulan sudah selesai kegiatan Misa. Kemudian karena melihat banyak yang keluar, saat ini sedang tidak full sesuai prokes kan separuh yang hadir di gereja itu, Yang dua orang tadi dicegah dari sekuriti dan kemudian terjadi ledakan itu,” kata Argo dalam konferensi pers, Minggu (28/3/21).
Dari hasil informasi di lapangan, ditemukan kendaraan yang sudah hancur dan beberapa potongan tubuh. Itu menjadi bagian dari penyidikan Kepolisian. (*)