Polisi Selidiki Temuan Limbah Medis di Tepi Jalan Bakauheni

MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan akan segera menyelidiki temuan limbah medis beripa alat bekas rapid test di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Exit tol Hatta Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan bahwa penemuan tersebut akan segera melakukan penyelidikan bersama Polres Lampung Selatan, termasuk dari Polda Lampung.

Ia mengungkapkan kini masih mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi terkait temuan alat penguji konfirmasi virus COVID-19 tersebut.

“Jadi untuk sementara masih dalam penyelidikan, semuanya akan kita tunggu perkembangan dari tim penyidik, ya,” katanya.

Saat disinggung asal temuan tumpukan alat rapid test Antigen yang diduga kuat bekas operasi pos penyekatan saat Idul Fitri Mei 2021, Pandra menyebut belum dapat memastikan karena masih dalam proses penyidikan.

“Masih sedang kita telusuri, tapi memang ada beberapa waktu lalu sudah ada kegiatan-kegiatan menggunakan alat tersebut,” lanjutnya.

Namun, Pandra juga tak menampik dugaan tersebut. Dimana tumpukan alat rapid test Antigen itu hasil dari kegiatan tiga pilar yaitu, pemerintah daerah, Polri, dan TNI.

“Tapi hal yang menyangkut masalah alat-alat medis ini tentu bersangkutan dengan Dinas terkait (Dinas Kesehatan) di bidang hal tersebut,” ungkapnya.

Apabila pihak tertentu terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran. Maka, disangkakan Pasal 104 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pasal tersebut berbunyi: Setiap orang yang melakukan dumping (pembuangan) limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

Diberitakan sebelumnya, tumpukan limbah medis bekas penggunaan rapid test ditemukan berserakan di tepi Jalan sekitaran Tol simpang Bakauheni, tepatnya di Desa Hatta, Lampung Selatan, Sabtu (17/7/21).

Tumpukan sampah medis itu, terdiri lengkap satu set rapid test antibody, diantaraya mulai dari plastik pembungkus, kotak kardus, botol bekas alkohol pad, pipet, bahkan hingga jarum, dan pengencer.

Usai diberitakan, sampah medis itu langsung diangkut oleh mobil ambulan jenis Avanza pada Sabtu (17/7/2021) petang kemarin.

Tim ‘siluman’ tersebut, meminta bantuan warga sekitar untuk mengemas sampah medis kedalam karung, yang berjumlah sekitar 3 karung. Kemudian, mereka mengangkutnya menggunakan mobil ambulan dan dibawa ke arah Pelabuhan Bakauheni.

Sementara Pihak Dinas Kesehatan Lampung Selatan dan RSUD Bob Bazar saling lempar mengenai permasalahan tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *