MONEVONLINE.COM, BANDAR LAMPUNG – Aparat Polsek Telukbetung Selatan (TbS) berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polsek TbS.
Pelaku berinisial IE (29) diamankan polisi dirumahnya di Dusun III Desa Jabung Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur pada 23 Januari 2022 sekitar pukul 03.00 Wib. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek TbS, Kompol Hari Budiyanto.
“Ya, kami sudah berhasil menangkap pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah TbS. Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan,” kata Kapolsek TbS Kompol Hari Budiyanto mewakili Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, Selasa, 25 Januari 2022.
Dari hasil interogasi, kata Hari, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat warna merah putih dengan Nopol BE 2913 AX milik korban Zaidi (43) pada 26 September 2021 sore lalu, di Jalan Ikan Baung Lk. II Kelurahan Bumi Waras Kecamatan Bumi Waras Kota Bandar Lampung, dengan cara merusak kunci kontak motor menggunakan kunci letter T.
“Aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada hari Minggu, 26 September 2021 sekitar pukul 18.17 Wib dan tertuang dalam laporan Polisi : LP/ B / 258 / IX /2021/LPG/Resta Balam/Polsek TBS, tanggal 27 September 2021 Pelapor Bpk. ZAIDI,” jelas Hari.
Pelaku, lanjut Hari, dalam melakukan aksinya tidak sendirian melainkan dengan seorang rekannya yang kini masih dalam pencarian.
Akpol 2006 ini menegaskan, bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti semua laporan masyarakat dan akan mengejar semua pelaku yang melakukan tindak kriminal khususnya di wilayah hukumnya.(Red)