MONEVONLINE.COM, Bandar Lampung – Penyidik Polresta Bandar Lampung menemukan bukti transfer senilai Rp30 juta dalam kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis cantik, VS.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi kepada media, Rabu (29/7/2020).
“Iya, ada barang bukti Rp30 juta. Masih pendalaman,” katanya.
Dari informasi, bukti transfer ini merupakan pembayaran untuk kencan dengan VS.
Hingga siang ini, VS masih diperiksa bersama dua orang yang diduga mucikari (I dan M) dan seorang pria berinisial S (terduga pemesan) di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Yan budi mengatakan, saat ini pihaknya sedang fokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi, dan juga orang-orang yang diamankan, termasuk VS.
“Kita tunggu 1×24 jam, untuk kepastian kasusnya. Jadi rekan-rekan tunggu sampai nanti malam. Kita masih harus lakukan gelar perkara. Belum bisa kita sampaikan hal lainnya. Pastinya dia warga Indonesia,” katanya.
Sebagaimana diketahui, artis VS bersama dua diduga mucikari dan seorang pria berinisial S, diamankan di salah satu kamar di hotel berbintang di Bandar Lampung. (red)