Polres Metro Berhasil Ringkus Pembobol Rumah Kontrakan

Monevonline.com — Anggota Sat Reskrim Polres Metro meringkus pelaku pembobolan disebuah rumah kontrakan.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali, menjelaskan, bahwa pelaku tersebut beraksi di dua TKP sekaligus yang berdekatan pada 29 Maret 2024.

“Pada Jumat, 29 Maret 2024 sekira pukul 13.50 Wib terjadi pembobolan di Jl. Kebon Cengkeh RT .013. RW.005 Hadimulyo Barat Metro Pusat,” kata Iptu Rosali, Senin, 1 April 2024.

Aksi pencurian tersebut dilakukan oleh tiga orang pelaku dengan cara mencongkel jendela rumah kontrakan menggunakan obeng, kemudian mereka masuk ke dalam rumah kontrakan mengambil 1 unit Laptop merk Acer warna hitam dan sebuah dompet berisi KTP, SIM C, ATM, Kartu Jamsostek, NPWP, dan 1 lembar SNTK Honda Vario, milik korban Bella Indriyani.

Komplotan para pelaku ini kembali melakukan pencurian di kontrakan yang hanya berjarak sekira 50 meter, yang dilakukan dengan cara merusak dua kunci grendel pintu kontrakan dengan menggunakan sebuah obeng.

“Mereka kemudian mengambil 1 unit Motor Merk Yamaha Vega ZR. warna hitam, Nopol BE 4906 FF, Noka : MH35D9205C/706430, Nosim : 5D91706436, Th. 2012,” jelasnya.

Selanjutnya penangkapan tersangka bermula saat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada warga sedang mengejar pelaku yang diduga telah melakukan pencurian motor.

Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro bersama dengan masyarakat melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Saat Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro melakukan pengejaran bersama masyarakat, tepat di depan kantor Samsat Kota Metro, sepeda motor hasil curian yang di kendarai oleh salah satu terduga pelaku berhasil dihentikan namun pelaku melarikan diri ke dalam halaman kantor Bapeda Kota Metro.

“Setelah dilakukan pencarian pelaku berhasil diamankan. Kemudian pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vega ZR, warna hitam di bawa ke Polres Metro,” imbuhnya.

Diketahui identitas tersangka yaitu berinisial IE (31) warga Desa Gedung dalam, Kec. Batanghari Nuban, Kab. Lampung Timur.

Sementara, dua pelaku lainnya yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang) yaitu inisial IW (43) warga Desa. Gedung dalam, Kec. Batanghari Nuban, Kab. Lampung Timur dan AT (32) warga Mulyojati 16c Kec. Metro Barat Kota Metro.

Barang bukti 1 unit motor Merk Yamaha Vega ZR. Warna hitam, 1 buah STNK dan BPKB, 2 buah grendel pintu dalam keadaan rusak berikut 2 buah kunci gembok dan 1 buah grendel kunci slot jendela dalam keadaan bengkok.***