MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota Bandarlampung siap melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Senin (12/7).
Hal itu ditegaskan Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, di Kantor Pemerintahan Kota Bandarlampung, Jumat (9/7) sore.
“PPKM Darurat, bunda sih sedih tapi apaboleh buat. Kita harus bekerjasama, jadi bunda minta tolong, kita butuh kerjasama yang baik,” ungkap Eva.
Menurutnya di masa saat perkembangan kasus meledak sepekan ini, protokol kesehatan semestinya menjadi kesadaran yang mendasar bagi masyarakat. Prokes, kata Eva, sangat penting. Bukan untuk main-main.
“Harus makin lagi, jangan bermain-main lagi. Biasanya bunda ngomong baru selangkah udah buka lagi maskernya. Sekarang harus gunakan protokol keshetan,” tegasnya.
Wali Kota Eva menjelaskan PPKM Darurat ini akan memperketat aktivitas masyarakat dari PPKM Mikro yang telah diterapkan sebelumnya. Nantinya, Pemkot akan menerapkan hingga tingkatan yang lebih kecil seperti kelurahan.
“Kita khusus untuk semua aktivitas kemarin dibatasi agak longgar ya sekarang akan makin diperketat. Bukan hanya di sentral saja, tapi tangkat kelurahan juga,” jelas Eva,“kita sudah siap melaksanakan hari Senin.” (*)