MONEVONLINE.COM, BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (PEMKOT) Bandar Lampung, membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 menjadi Level 1. Hal ini disampaikan langsung oleh Walikota Bandarlampung Eva Dwiana, saat membagikan insentif kepada petugas RT, Linmas, Kepala Lingkungan, Babinsa dan Babinkamtibmas, di Kecamatan Tanjung Senang. Senin Pagi, (13/12).
Meski PPKM saat ini sudah masuk Level 1, Pemkot Bandarlampung tetap melakukan pengetatan di seluruh pintu masuk perbatasan Kota Bandar Lampung. Untuk masyarakat yang akan masuk, harus menunjukan sertifikat vaksin.
“Kita tidak ada PPKM Level 3, tetapi bagi masyarakat yang mau masuk Kota Bandarlampung harus memakai peduli lindungi,” Jelas Walikota Bandarlampung.
Ia juga menambahkan,”Nanti akan di tanya-tanya sama petugas yang ada di perbatasan, sudah vaksin apa belum. Yah kalo belum vaksin, nanti akan langsung di vaksin oleh petugas yang ada diperbatasan,” Sambung Walikota Eva Dwiana.
Walikota Eva Dwiana juga menghimbau, kepada seluruh masyarakat yang tidak ada kepentingan mendesak. Untuk tidak keluar rumah saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal ini dilakukan, untuk menghindari melonjaknya Covid-19 saat libur nanti.
Diketahui, pemeriksaan akan di lakukan di beberapa titik pintu masuk Kota Bandarlampung. Yaitu, di tugu Raden Intan,jalur pintu masuk dan keluar Tol Sukarame. (TB)